Selasa, 10 November 2015

KENAKALAN REMAJA (NARKOBA)


KENAKALAN REMAJA

BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
   Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya. Terminologi narkoba familiar digunakan oleh aparat penegak hukum seperti polisi (termasuk didalamnya Badan Narkotika Nasional), jaksa, hakim dan petugas Pemasyarakatan. Selain narkoba, sebutan lain yang menunjuk pada ketiga zat tersebut adalah Napza yaitu Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Istilah napza biasanya lebih banyak dipakai oleh para praktisi kesehatan dan rehabilitasi. Akan tetapi pada intinya pemaknaan dari kedua istilah tersebut tetap merujuk pada tiga jenis zat yang sama. 
       Menurut UU No.22 Tahun 1997 tentang Narkotika disebutkan pengertian Narkotika adalah “zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan”. 
      Sebenarnya Narkoba itu obat legal yang digukan dalam dunia kedokteran, namun dewasa ini Narkoba banyak disalahgunakan. Bahkan kalangan muda tidak sedikit yang menggunakan narkoba. Banyak dari mereka yang menggunakan Narkoba dengan alasan untuk kesenangan batin, namun sayangnya tidak banyak yang mengetahuai bahaya narkoba. Oleh karena itu selain untuk menyelesaikan tugas dari mata kuliah Bhs. Indonesia, penulis menyusun makalah ini bertujuan untuk memberikan informasi betapa bahayanya Narkoba. 

B. Tujuan
       Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat. Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan. Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja. Makalah ini bertujuan:
1. Sebagai pengetahuan bagi para remaja tentang bahasa narkoba bagi dirinya
2. Sebagai sebuah referinsi sehingga para remaja itu bisa mengerti tentang jenis-jenis narkoba
3. tugas dari mata pelajaran Bahasa Indonesia

C. Rumusan Masalah
       penulis membuat makalah ini dengan rancangan pertanyaan-pertayaan yang timbul dari benak penulis, diantaranya:
1. Apa pengertian Narkoba?
2. Ada berapa macam Narkoba?
3. Apa bahaya Narkoba?
4. Bagaimana mengatasinya?



BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Narkoba
      Narkoba merupakan singkatan dari (Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya). Terminologi narkoba familiar digunakan oleh aparat penegak hukum seperti polisi (termasuk didalamnya Badan Narkotika Nasional), jaksa, hakim dan petugas Pemasyarakatan. Selain narkoba, sebutan lain yang menunjuk pada ketiga zat tersebut adalah Napza yaitu Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Istilah napza biasanya lebih banyak dipakai oleh para praktisi kesehatan dan rehabilitasi. Akan tetapi pada intinya pemaknaan dari kedua istilah tersebut tetap merujuk pada tiga jenis zat yang sama. 
Menurut UU No.22 Tahun 1997 tentang Narkotika disebutkan pengertian dari:
         Narkotika adalah “zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan”. 
      Psikotropika adalah “zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku”. 
      Bahan adiktif lainnya adalah “zat atau bahan lain bukan narkotika dan psikotropika yang berpengaruh pada kerja otak dan dapat menimbulkan ketergantungan” 
     Meskipun demikian, penting kiranya diketahui bahwa tidak semua jenis narkotika dan psikotropika dilarang penggunaannya. Karena cukup banyak pula narkotika dan psikotropika yang memiliki manfaat besar di bidang kedokteran dan untuk kepentingan pengembangan pengetahuan. '
        Menurut UU No.22 Tahun 1997 dan UU No.5 Tahun 1997, narkotika dan psikotropika yang termasuk dalam Golongan I merupakan jenis zat yang dikategorikan illegal. Akibat dari status illegalnya tersebut siapapun yang memiliki, memproduksi, menggunakan, mendistribusikan atau mengedarkan narkotika dan psikotropika Golongan I dapat dikenakan pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. 


B. Macam – Macam Narkoba 

1. Morfin
        Morfin adalah hasil olahan dari opium/candu mentah. Morfin merupakan alkaloida utama dari opium (C17H19NO3). Morfin rasanya pahit, berbentuk tepung halus berwarna putih atau dalam bentuk cairan berwarna. Pemakaiannya dengan cara dihisap dan disuntikkan. Image result for morfin
2. Codeina
         Codein termasuk garam turunan dari opium dan candu. Efek codein lebih lemah daripada heroin dan potensinya untuk menimbulkan ketergantungaan rendah. Biasanya dijual dalam bentuk pil atau cairan jernih. Cara pemakaiannya ditelan dan disuntikkan.
Image result for kokain narkoba
 
3. Heroin (putaw)
       Heroin mempunyai kekuatan yang dua kali lebih kuat dari morfin dan merupakan jenis opiat yang paling sering disalahgunakan orang di Indonesia pada akhir – akhir ini. Heroin yang secara farmakologis mirip dengan morfin menyebabkan orang menjadi mengantuk dan perubahan mood yang tidak menentu. Walaupun pembuatan, penjualan dan pemilikan heroin adalah ilegal, tetapi diusahakan heroin tetap tersedia bagi pasien dengan penyakit kanker terminal karena efek analgesik dan euforik-nya yang baik.
Image result for heroin
4. Methadon
       Saat ini Methadone banyak digunakan orang dalam pengobatan ketergantungan opioid. Antagonis opioid telah dibuat untuk mengobati overdosis opioid dan ketergantungan opioid. Sejumlah besar narkotik sintetik (opioid) telah dibuat, termasuk meperidine (Demerol), methadone (Dolphine), pentazocine (Talwin), dan propocyphene (Darvon). Saat ini Methadone banyak digunakan orang dalam pengobatan ketergantungan opioid. Antagonis opioid telah dibuat untuk mengobati overdosis opioid dan ketergantungan opioid. Kelas obat tersebut adalah nalaxone (Narcan), naltrxone (Trexan), nalorphine, levalorphane dan apomorphine. Sejumlah senyawa dengan aktivitas campuran agonis dan antagonis telah disintesis, dan senyawa tersebut adalah pentazocine, butorphanol (Stadol), dan buprenorphine (Buprenex). Beberapa penelitian telah menemukan bahwa buprenorphine adalah suatu pengobatan yang efektif untuk ketergantungan opioid. Nama popoler jenis opioid : putauw, etep, PT.
Image result for methadone
5. Demerol
      Nama lain dari Demerol adalah pethidina. Pemakaiannya dapat ditelan atau dengan suntikan. Demerol dijual dalam bentuk pil dan cairan tidak berwarna.
Image result for demerol
6. Candu
       Getah tanaman Papaver Somniferum didapat dengan menyadap (menggores) buah yang hendak masak. Getah yang keluar berwarna putih dan dinamai “Lates”. Getah ini dibiarkan mengering pada permukaan buah sehingga berwarna coklat kehitaman dan sesudah diolah akan menjadi suatu adonan yang menyerupai aspal lunak. Inilah yang dinamakan candu mentah atau candu kasar. Candu kasar mengandung bermacam-macam zat-zat aktif yang sering disalahgunakan. Candu masak warnanya coklat tua atau coklat kehitaman. Diperjual belikan dalam kemasan kotak kaleng dengan berbagai macam cap, antara lain ular, tengkorak, burung elang, bola dunia, cap 999, cap anjing, dsb. Pemakaiannya dengan cara dihisap.
 Image result for jenis candu narkoba
7. Ganja
 Ganja (Cannabis sativa syn. Cannabis indica) adalah tumbuhan budidaya penghasil serat, namun lebih dikenal karena kandungan zat narkotika pada bijinya, tetrahidrokanabinol (THC, tetra-hydro-cannabinol) yang dapat membuat pemakainya mengalami euforia (rasa senang yang berkepanjangan tanpa sebab). Tanaman ganja biasanya dibuat menjadi rokok mariyuana.
C. Faktor yang Mendorong
  1. Motivasi dalam penyalahgunaan zat dan narkotika ternyata menyangkut motivasi yang berhubungan dengan keadaan individu (motivasi individual) yang mengenai aspek fisik, emosional, mental-intelektual dan interpersonal. 
  2. Di samping adanya motivasi individu yang menimbulkan suatu tindakan penyalahgunaan zat, masih ada faktor lain yang mempunyai hubungan erat dengan kondisi penyalahgunaan zat yaitu faktor sosiokultural seperti di bawah ini dan ini merupakan suasana hati menekan yang mendalam dalam diri remaja antara lain: 

1) Perpecahan unit keluarga misalnya perceraian, keluarga yang berpindah-pindah, orang tua yang tidak ada/jarang di rumah dan sebagainya
2) Pengaruh media massa misalnya iklan mengenai obat-obatan dan zat. 
3) Perubahan teknologi yang cepat. 
4) Kaburnya nilai-nilai dan sistem agama serta mencairnya standar moral; (hal ini berarti perlu pembinaan Budi Pekerti – Akhlaq) 
5) Meningkatnya waktu menganggur. 
6) Ketidakseimbangan keadaan ekonomi misalnya kemiskinan, perbedaan ekonomi etno rasial, kemewahan yang membosankan dan sebagainya. 
7) Menjadi manusia untuk orang lain. 
D. Bahaya Narkoba
a. Menurut Efeknya
      Halusinogen, efek dari narkoba ini bisa mengakibatkan bila dikonsumsi dalam sekian dosis tertentu dapat mengakibatkan seseorang menjadi ber-halusinasi dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada / tidak nyata contohnya kokain & LSD .
        Stimulan, efek dari narkoba ini bisa mengakibatkan kerja organ tubuh seperti jantung dan otak bekerja lebih cepat dari kerja biasanya sehingga mengakibatkan seseorang lebih bertenaga untuk sementara waktu , dan cenderung membuat seorang pengguna lebih senang dan gembira untuk sementara waktu 
      Depresan, efek dari narkoba ini bisa menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa tenang bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tidak sadarkan diri. Contohnya putaw 
        Adiktif, Seseorang yang sudah mengkonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang cenderung bersifat pasif , karena secara tidak langsung narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam otak,contohnya ganja , heroin , putaw 
"Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya kematian".
b. Menurut Jenisnya
Opioid:
  • depresi berat 
  • apatis 
  • rasa lelah berlebihan 
  • malas bergerak 
  • banyak tidur 
  • gugup 
  • gelisah 
  • selalu merasa curiga 
  • denyut jantung bertambah cepat 
  • rasa gembira berlebihan 
  • banyak bicara namun cadel 
  • rasa harga diri meningkat 
  • kejang-kejang 
  • pupil mata mengecil 
  • tekanan darah meningkat 
  • berkeringat dingin 
  • mual hingga muntah 
  • luka pada sekat rongga hidung 
  • kehilangan nafsu makan 
  • turunnya berat badan

Kokain:
  • denyut jantung bertambah cepat 
  • gelisah 
  • rasa gembira berlebihan 
  • rasa harga diri meningkat 
  • banyak bicara 
  • kejang-kejang 
  • pupil mata melebar 
  • berkeringat dingin 
  • mual hingga muntah 
  • mudah berkelahi 
  • pendarahan pada otak 
  • penyumbatan pembuluh darah 
  • pergerakan mata tidak terkendali 
  • kekakuan otot leher

Ganja:
  • mata sembab 
  • kantung mata terlihat bengkak, merah, dan berair 
  • sering melamun 
  • pendengaran terganggu 
  • selalu tertawa 
  • terkadang cepat marah 
  • tidak bergairah 
  • gelisah 
  • dehidrasi 
  • tulang gigi keropos 
  • liver 
  • saraf otak dan saraf mata rusak 
  • skizofrenia

Ectasy:
  • enerjik tapi matanya sayu dan wajahnya pucat, 
  • berkeringat 
  • sulit tidur 
  • kerusakan saraf otak 
  • dehidrasi 
  • gangguan liver 
  • tulang dan gigi keropos 
  • tidak nafsu makan 
  • saraf mata rusak

Shabu-shabu: 
  • enerjik 
  • paranoid 
  • sulit tidur 
  • sulit berfikir 
  • kerusakan saraf otak, terutama saraf pengendali pernafasan hingga merasa sesak nafas 
  • banyak bicara 
  • denyut jantung bertambah cepat 
  • pendarahan otak 
  • shock pada pembuluh darah jantung yang akan berujung pada kematian

Benzodiazepin: 
  • berjalan sempoyongan 
  • wajah kemerahan 
  • banyak bicara tapi cadel 
  • mudah marah 
  • konsentrasi terganggu 
  • kerusakan organ-organ tubuh terutama otak 

Jadi dapat disimpulkan apabila narkoba dikonsumsi Oleh:
a. Remaja
     Masa remaja merupakan suatu fase perkembangan antara masa anak-anak dan masa dewasa. Perkembangan seseorang dalam masa anak-anak dan remaja akan membentuk perkembangan diri orang tersebut di masa dewasa. Karena itulah bila masa anak-anak dan remaja rusak karena narkoba, maka suram atau bahkan hancurlah masa depannya. 
Pada masa remaja, justru keinginan untuk mencoba-coba, mengikuti trend dan gaya hidup, serta bersenang-senang besar sekali. Walaupun semua kecenderungan itu wajar-wajar saja, tetapi hal itu bisa juga memudahkan remaja untuk terdorong menyalahgunakan narkoba. Data menunjukkan bahwa jumlah pengguna narkoba yang paling banyak adalah kelompok usia remaja. 
     Masalah menjadi lebih gawat lagi bila karena penggunaan narkoba, para remaja tertular dan menularkan HIV/AIDS di kalangan remaja. Hal ini telah terbukti dari pemakaian narkoba melalui jarum suntik secara bergantian. Bangsa ini akan kehilangan remaja yang sangat banyak akibat penyalahgunaan narkoba dan merebaknya HIV/AIDS. Kehilangan remaja sama dengan kehilangan sumber daya manusia bagi bangsa. 
b. Pelajar
       Di Indonesia, pencandu narkoba ini perkembangannya semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar. Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok. 
      Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan. 
Dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap anak atau remaja adalah sebagai berikut:
- Perubahan dalam sikap, perangai dan kepribadian,
- Sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran,
- Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah,
- Sering menguap, mengantuk, dan malas,
- Tidak memedulikan kesehatan diri,
- Suka mencuri untuk membeli narkoba.
E. Penyelesaian atau Solusi
     Banyak yang masih bisa dilakukan untuk mencegah remaja menyalahgunakan narkoba dan membantu remaja yang sudah terjerumus penyalahgunaan narkoba. Ada tiga tingkat intervensi, yaitu
1. Primer
Sebelum penyalahgunaan terjadi, biasanya dalam bentuk pendidikan, penyebaran informasi mengenai bahaya narkoba, pendekatan melalui keluarga, dll. Instansi pemerintah, seperti halnya BKKBN, lebih banyak berperan pada tahap intervensi ini. kegiatan dilakukan seputar pemberian informasi melalui berbagai bentuk materi KIE yang ditujukan kepada remaja langsung dan keluarga. 
2. Sekunder
Pada saat penggunaan sudah terjadi dan diperlukan upaya penyembuhan (treatment). Fase ini meliputi: Fase penerimaan awal (initialintake) antara 1 – 3 hari dengan melakukan pemeriksaan fisik dan mental, dan Fase detoksifikasi dan terapi komplikasi medik, antara 1 – 3 minggu untuk melakukan pengurangan ketergantungan bahan-bahan adiktif secara bertahap. 
3. Tersier
yaitu upaya untuk merehabilitasi mereka yang sudah memakai dan dalam proses penyembuhan. Tahap ini biasanya terdiri atas Fase stabilisasi, antara 3 - 12 bulan, untuk mempersiapkan pengguna kembali ke masyarakat, dan Fase sosialiasi dalam masyarakat, agar mantan penyalahguna narkoba mampu mengembangkan kehidupan yang bermakna di masyarakat. Tahap ini biasanya berupa kegiatan konseling, membuat kelompok-kelompok dukungan, mengembangkan kegiatan alternatif, dll.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
       Dari makalah di atas bisa ditark kesimpulan bahwa:
1) Narkoba adalah barang yang sangat berbahaya dan bisa merusak susunan syaraf yang bisa merubah sebuah kepribadian seseorang menjadi semakin buruk
2) Narkoba adalah sumber dari tindakan kriminalitas yang bisa merusak norma dan ketentraman umu.
3) Menimbulkan dampak negative yang mempengaruhi pada tubuh baik secara fisik maupun psikologis 
B. Saran
      Sebaiknya kalangan remaja sekarang harus dibina diluar dan didalam supaya tidak terjerumus ke dalam narkoba dan yang paling berperan penting disini ialah Orang Tua. Manakala orang tua tidak peduli dengan pergaulan anak-anaknya, maka sudah dipastikan anak tersebut akan terjerumus kedalam narkoba dan apabila sudah terjerumus akan sangat berbahaya, Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya kematian.
C. Potensi
      -Mengadakan pengecekkan di setiap sekolah
      -Di tambah hukuman nya agar pemakai jera
      -Di perketat keamanan agar barang-barang tersebut tidak masuk ke negara Indonesia

D. Peranan
      -Jauhi orang-orang pemakai agar tidak terpengaruh
      -Nasehati dengan keadaan sadar

 
DAFTAR PUSTAKA(*)
Effendi, Luqman, 2008. Modul Dasar-Dasar Sosiologi&Sosiologi Kesehatan. Jakarta: PSKM FKK UMJ. 
Kartono, Kartini, 1992. Patologi II Kenakalan Remaja. Jakarta: Rajawali. 
Mangku, Made Pastika, Mudji Waluyo, Arief Sumarwoto, dan Ulani Yunus, 2007. Pencegahan Narkoba Sejak Usia Dini. Jakarta: Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia.
Nuradika Pradana Reeza, 2015. Bahaya Narkoba Bagi Remaja dan Pelajar. http://jogoyitnan-free.blogspot.com/2015/01/makalah-bahaya-narkoba-bagi-remaja-dan.html (Diakses 16 januari 2015)
Shadily, Hassan, 1993. Sosiologi Untuk Masyarakat Indonesia. Jakarta: PT RINEKA CIPTA.
Soekanto, Suryono, 2006. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: PT Raja Grafindo Persuda
Sofyan, Ahmadi, 2007. Narkoba Mengincar Anak Anda Panduan bagi Orang tua, Guru, dan Badan Narkotika dalam Penanggulangan Bahaya Narkoba di Kalangan Remaja. Jakarta: Prestasi Pustaka Publisher.
Sudarman, Momon, 2008. Sosiologi Untuk Kesehatan. Jakarta: Salemba Medika.
Syani, Abdul, 1995. Sosiologi dan Perubahan Masyarakat. PT DUNIA PUSTAKA JAYA.
http://jogoyitnan-free.blogspot.co.id/2015/01/makalah-bahaya-narkoba-bagi-remaja-dan.html

Minggu, 27 September 2015

KEPADATAN PENDUDUK



KEPADATAN PENDUDUK



A. Latar Belakang
Pertumbuhan di dunia sangat pesat. Hal ini dapat dilihat dari jumlah penduduk dunia yang berjumlah hampir mencapai 10 milliar jiwa. Adapun pembengkakan jumlah penduduk di dunia ini disebabkan angka kelahiran lebih tinggi daripada angka kematian bayi. Variabel-variabel dalam problema kependudukan sangatlah kompleks, meliputi penduduk itu sendiri, kemiskinan, kesempatan kerja, permukiman, kesehatan, gizi pendidikan, kejahatan, pencemaran lingkungan, krisis ekonomi, kelaparan, sandang, air bersih, kebodohan, keterbelakangan, fasilitas umum, fasilitas sosial. Nyaris faktor kepadatan penduduk menjadi pangkal segala problematika kehidupan manusia itu sendiri.
Indonesia mempunyai jumlah penduduk yang besar, yaitu menurut sensus 1991 terdapat hampir 200 juta orang. Jumlah penduduk yang besar itu bertambah pula dengan cepat, walaupun program keluarga berencana (KB) telah dilakukan secara intensif. Dilihat dari tekanan penduduk, bahwa pertumbuhan penduduk memerlukan tambahan lahan untuk produksi pangan dan pemukiman dengan segala aktivitasnya.
B. Rumusan Masalah
Adapun rumasan masalah yang terdapat dalam makalah ini yaitu :
1. Apa saja masalah kepadatan penduduk ?
2. Apa solusi yang dapat mengatasi masalah kepadatan penduduk ?
C. Tujuan
Dilihat dari rumusan masalah di atas, adapun tujuan dari makalah ini adalah :
1. Dapat mengetahui apa saja masalah akibat dari kepadatan penduduk.
2. Dapat memberikan solusi guna mengatasi kepadatan penduduk.

A. Pengertian Penduduk
Penduduk dikonotasikan sebagai orang atau orang-orang yang mendiami suatu tempat, kampung, wilayah atau negeri, dan merupakan aset pembangunan atau sering disebut sumber daya manusia (SDA).
Penambahan penduduk yang cepat menyebabkan tingkat kepadatan penduduk menjadi tinggi. Kepadatan penduduk dapat dihitung berdasarkan jumlah penduduk untuk setiap satu kilometer persegi. Cara menghitungnya adalah dengan membandingkan jumlah penduduk di suatu daerah dengan luas daerah yang ditempati. Kepadatan penduduk ini mempunyai dampak yang signifikan terhadap kelangsungan hidup manusia.
 
B. Dampak kepadatan penduduk
Indonesia selain mempunyai wilayah yang luas, juga mempunyai jumlah pnduduk yang besar. Jumlah penduduk ini adalah perhatian serius bagi negara, sebagai contoh, pulau jawa yang luasny hanya7% dari luas negara Indonesia dihuni sekitar 60% penduduk Indonesia, kondisi ini mengakibatkan pulau Jawa terlalu kelebihan penduduk dibandingkan pulau-pulau lain.
Adapun akibat dari kelebihanya penduduk berakibat tidak baik bagi kondisi penduduk Indonesia. Sebagai akibatnya, berikut adalah akibat-akibat dari kepadatan penduduk :
1. Persaingan Lapangan Pekerjaan
Persaingan lapangan pekerjaan ini di sebabkan oleh pertumbuhan penduduk di negara kita yang sangat tinggi dan rupanya pertumbuhan penduduk ini tidak sebanding dengan jumlah lapangan pekerjaan yang disediakan oleh pemerintah selama ini sehingga yang terjadi adalah bertambahnya jumlah pengangguran di Indonesia .
2. Persaingan Untuk Mendapatkan Pemukiman
Persaingan untuk mendapat permukiman yang layak ini biasa terjadi didaerah perkotaan yg padat, dan permasalahan seperti ini biasa terjadi karena perumahan yang tidak memadai dan kondisi rumah yang sudah tak layak huni. Namun tidak semua masyarakat bersaing untuk mendapatkan pemukiman yang layak , nyatanya banyak juga masyarakat yang memilih tetap tinggal yang sudah bertahun-tahun menjadi tempat tinggalnya dengan alasan sudah terbiasa dan warisan dari nenek moyang sehingga mereka enggauntuk meninggalkannya 
3. Meningkatnya Jumlah Kemiskinan
Dampak dari kepadatan penduduk selanjutnya adalah meningkatnya jumlah kemiskinan. Meningkatnya jumlah kemiskinan ini di sebabkan oleh kurang berkembangnya kreatifitas dari masyarakat untuk membuka lapangan pekerjaan sendiri hal tersebut bukan tanpa alasan karena untuk membuka lapangan pekerjaan sendiri membutuhkan keterampilan dan keahlian khusus yang mana untuk mendapatkan itu semua masyarakat membutuhkan sarana pendidikan , sedangkan di negeri kita ini sarana pendidikan masih belum dapat dirasakan semua rakyatnya karena faktor kemiskinan .
4. Rendahnya Kesempatan Pendidikan
Di negara kita ini memiliki tingkat kekahiran yang tinggi namun tidak didampingi dengan tingkat kematian, dengan demikian tentu semakin banyak fasilitas dan jumlah tenaga kerja guru yang diperlukan, namun sebagai hasilnya tidak setiap anak memiliki kesempatan untuk bersekolah dan mendapatkan pendidikan yang layak dan memadai.
 
C. Penanggulangan dampak kepadatan penduduk
 Segala sesuatu pasti ada pokok permasalahan yang harus dipecahkan, baik secara bersama atau individual. Dalam hal ini untuk mengatasi masalah kepadatan penduduk sangatlah dibutuhkan kkerjasama dari berbagai pihak. Adapun hal-hal yang perlu dilakukan untuk menekan pesatnya pertumbuhan penduduk adalah :
1. Menggalakkan program KB atau Keluarga Berencana untuk membatasi jumlah anak dalam suatu keluarga secara umum dan massal, sehingga akan mengurangi jumlah angka kelahiran.
2. Menunda masa perkawinan agar dapat mengurangi jumlah angka kelahiran yang tinggi.
3. Penambahan dan penciptaan lapangan kerja Dengan meningkatnya taraf hidup masyarakat maka diharapkan hilangnya kepercayaan banyak anak banyak rejeki. Di samping itu pula diharapkan akan meningkatkan tingkat pendidikan yang akan merubah pola pikir dalam bidang kependudukan.
4. Meningkatkan kesadaran dan pendidikan kependudukanDengan semakin sadar akan dampak dan efek dari laju pertumbuhan yang tidak terkontrol, maka diharapkan masyarakat umum secara sukarela turut mensukseskan gerakan keluarga berencana.
5. Mengurangi kepadatan penduduk dengan program transmigrasiDengan menyebar penduduk pada daerah-daerah yang memiliki kepadatan penduduk rendah diharapkan mampu menekan laju pengangguran akibat tidak sepadan antara jumlah penduduk dengan jumlah lapangan pekerjaan yang tersedia.
 

Teori Dorong Tarik ''Push Pull Theory''


migrasi adalah perpindahan penduduk dengan tujuan untuk menetap dari suatu tempat ke tempat lain melampaui batas politik/negara ataupun batas administrasi/batas bagian dalam suatu negara, maka dari itu mudik lebaran juga termauk dalam kegiatan migrasi.

Menurut Everet S. Lee migrasi dalam arti luas adalah perubahan tempat tinggal secara permanen atau semi permanen. Disini tidak ada pembatasan, baik pada jarak perpindahan maupun sifatnya, yaitu apakah perbedaan itu bersifat sukarela atau terpaksa. Jadi migrasi adalah gerakan penduduk dari suatu tempat ke tempat lain dengan ada niatan menetap di daerah tujuan. Faktor-faktor migrasi (Teori Dorong-Tarik Everet S. Lee) :
  1. faktor-faktor yang terdapat di daerah asal.
  2. faktor-faktor yang terdapat di daerah tujuan.
  3. faktor penghalang antara.
  4. faktor-faktor pribadi (individu).
Untuk Indonesia sendiri, tanpa mempersoalkan jauh dekatnya perpindahan, mudah atau sulit, setiap migrasi mempunyai tempat asal, tempat tujuan dan bermacam-macam rintangan yang menghambat. Faktor jarak merupakan faktor yang selalu ada dari beberapa faktor penghalang.

Dalam setiap daerah banyak sekali factor yang mempengaruhi orang untuk menetap di suatu tempat atau menarik orang untuk pindah ketempat itu. Perbedaan sikap antara setiap migran dan calon migran terdapat faktor positif dan faktor negatif, yang terdapat baik ditempat asal maupun tujuan. Faktor positif (+) daerah asal berarti mempunyai daya dorong terhadap seseorang untuk pergi meninggalkan daerah tersebut, sebaliknya faktor positif di daerah tujuan berarti mempunyai daya tarik terhadap seseorang untuk datang ke daerah tersebut. Sedangkan faktor negatif (-) di daerah asal akan berfungsi sebagai penghambat seseorang untuk pindah ke daerah lain. Begitupula faktor negatif (-) di daerah tujuan adalah faktor yang tidak disenangi oleh seseorang, demgam demikian juga akan menghambat masuknya seseorang ke daerah tersebut. Faktor netral (0) pada dasarnya tidak berpengaruh terhadap seseorang untuk bermigrasi.

Penilaian seseorang terhadap suatu faktor tertentu dapat positif (+), negatif (-), atau netral (0). Hal ini bergantung kepada keadaan pribadi orang tersebut yang dipengaruhi oleh pendidikan, pengalaman, kebutuhan dan sifat-sifat pribadi. Begitu pula persepsi seseorang terhadap faktor penghalang berbeda-beda dengan orang lain. Beberapa jenis penghalang adalah jarak, penghalang alami, biaya perjalanan, peraturan atau undang-undang imigrasi, dan besarnya anggota keluarga.


 
 A. Kesimpulan

Dari uraian di atas dapat di simpulkan bahwa penduduk merupakan orang-orang yang menduduki suatu tempat, wilayah atau Negara. Penambahan penduduk yang cepat menyebabkan tingkat kepadatan penduduk menjadi tinggi. Dampak dari kepadatan penduduk antara lain:
a. Persaingan Lapangan Pekerjaan
b. Persaingan untuk mendapatkan pemukiman
c. Meningkatnya Jumlah kemiskinan
d. Rendahnya Kesempatan Pendidikan
Adapun hal-hal yang perlu dilakukan untuk menekan pesatnya pertumbuhan penduduk  adalah:
a. Menggalakkan program KB (Keluarga Berencana)
b. Menunda masa perkawinan agar dapat mengurangi jumlah angka kelahiran yang tinggi.
c. Penambahan dan penciptaan lapangan kerja
d. Meningkatkan kesadaran dan pendidikan kependudukan
e. Mengurangi kepadatan penduduk dengan program transmigrasi
B. Kritik dan Saran
Demikiankah makalah yang dapat penulis sampaikan. Sebagian makalah kami menyadari banyak kekurangan, untuk itu saran dan kritik yang membangun sangat penulis harapkan demi kesempurnaan makalah ini.

 Sumber :
http://www.jawaposting.blogspot.com/2011/04/masalah-kepadatan-penduduk.html.
http://blogger-kabukies87.blogspot.co.id/2012/11/makalah-kepadatan-penduduk.html
http://kk-blog-0.blogspot.co.id/2011/12/teori-dorong-tarik-pull-theory.html