Senin, 30 Mei 2016

MANUSIA DAN FALSAFAH HIDUP


Hubungan manusia dengan pandangan hidup atau falsafah budaya indonesia


Falsafah ialah satu disiplin ilmiah yang mengusahakan kebenaran yang umum dan asas. Perkataan falsafah dalam bahasa Melayu berasal daripada bahasa Arab فلسفة yang juga berasal daripada perkataan yunani Φιλοσοφία philosophia, yang bermaksud “cinta kepada hikmah”. Secara umumnya, falsafah mempunyai ciri-ciri seperti berikut:
Merupakan satu usaha pemikiran yang tuntas
Tujuannya adalah untuk mendapatkan kebenaran

Sehingga kini, ahli-ahli falsafah masih belum mencapai kata sepakat mengenai takrifan falsafah. Malah ada yang mengatakan bahawa falsafah merupakan sesuatu yang tidak dapat ditakrifkan. Ini adalah kerana kita dapat berfalsafah tentang pengertian falsafah1. Maka dengan itulah kita akan menemui pendapat yang berbeza-beza mengenai takrif falsafah di antara ahli-ahli falsafah itu sendiri. Bagi rujukan umum, di sini kita hanya mengambil satu contoh takrif falsafah daripada Drs. Sidi Gazalba:

“Berfalsafah ialah mencari kebenaran dari kebenaran untuk kebenaran, tentang segala sesuatu yang dimasalahkan, dengan berfikir secara radikal, sistematik dan sejagat. Apabila seseorang berfikir demikian dalam menghadapi masalah dalam hubungannya dengan kebenaran, adalah orang itu telah memasuki falsafah. Penuturan dan uraian yang tersusun oleh pemikirannya itu adalah falsafah2. Daripada pendapat tersebut, rumusan dapat dibuat bahawa falsafah seharusnya ditanda dengan caranya iaitu berfalsafah, dan juga masalahnya iaitu persoalan falsafah. Maka hasilnya adalah karya falsafah.”

Pandangan hidup sendiri adalah pendapat atau pertimbangan yang dijadikan pegangan, pedoman, arahan, petunjuk hidup di dunia. Pandangan hidup itu adalah sebuah jalur yang dibuat untuk menentukan arah kehidupan seseorang.

Kehidupan manusia tidak dapat dipisahkan dari falsafah ataupun pandangan hidup. Falsafah adalah usaha manusia dlam mencari kebenaran, sedangkan pandangan hiup adlah pandangan manusia atas kehidupan. Kedua nya merupakan aspek yang membangun karakter seseorang sekaligus menjadi suatu arahan hidup.

Di Indonesia sendiri kita mengenal Pancasila. Dikatakan sebagai filsafat,karena pancasila merupakan hasil perenungan jiwa yang mendalam yang dilakukan oleh the founding father bangsa Indonesia, kemudian di tuangkan dalam suatu “ system “ yang tepat. Pancasila sebagai dasar filsafat negara Indonesia pada hakikatnya adalah sebagaimana nilai-nilainya yang bersifat fundamental menjadi suatu sumber dari segala sumber hukum dalam negara Indonesia, menjadi wadah yang fleksibel bagi faham-faham positif untuk berkembang dan menjadi dasar ketentuan yang menolak faham-faham yang bertentangan seperti Atheisme dan segala bentuk kekafiran tak beragama, Kolonialisme, Diktatorisme, Kapitalis, dan lain-lain.

Pancasila sebagai Pandangan Hidup bangsa atau Way of Life mengandung makna bahwa semua aktifitas kehidupan bangsa Indonesia sehari-hari harus sesuai dengan sila-sila daipada Pancasila, karena Pancasila juga merupakan kristalisasi dari nilai-nilai yang dimiliki dan bersumber dari kehidupan bangsa Indonesia sendiri. Nilai-nilai yang dimiliki dan bersumber dari kehidupan bangsa Indonesia sendiri. Nilai-nilai tersebut yaitu :
Nilai dan jiwa Ketuhanan – keagamaan
Nilai dan jiwa kemanusiaan
Nilai dan jiwa persatuan
Nilai dan jiwa kerakyatan – demokrasi
Nilai dan jiwa keadilan sosial

14 falsafah hidup manusia
1. Musuh terutama Manusia adalah dirinya sendiri

2. Kegagalan terutama Manusia adalah kesombongan

3. Kebodohan terutama Manusia adalah sifat menipu

4. Kesedihan terutama Manusia adalah rasa iri hati

5. Kesalahan terutama Manusia adalah mencampakkan dirinya

6. Dosa terutama Manusia adalah menipu dirinya dan Orang lain

7. Sifat Manusia yang terkasihan adalah rasa rendah diri

8. Sifat Manusia yang paling dapat dipuji adalah semangat keuletannya
9. Kehancuran terbesar Manusia adalah rasa keputusasaan

10.Harta terutama Manusia adalah kesehatan

11. Hutang terbesar Manusia adalah hutang budi

12. Hadiah terutama Manusia adalah lapang dada dan mau memaafkan

13. Kekurangan terbesar Manusia adalah sifat keluh kesah dan tidak memiliki kebijaksanaan

14. Ketentraman dan kedamaian terutama Manusia adalah suka bedana dan beramal.

Sumber :
http://nicksabda.blogspot.com/2012/12/4-hubungan-manusia-dengan-pandangan.html
https://parkjiyoung.wordpress.com/2013/01/07/hubungan-manusia-dengan-pandangan-hidup-atau-falsafah-budaya-indonesia/
http://kasiolasunge.blogspot.co.id/2013/05/14-falsafah-hidup-manusia.html

Jumat, 15 April 2016

POTENSI DIRI (ide untuk memajukan indonesia)


Tentang ide saya dalam upaya menjadikan negara Indonesia menjadi lebih baik


Seperti yang kita ketahui bahwa negara kita adalah Republik Indonesia yang akan terus seperti itu dari dulu hingga nanti kita mati. Indonesia merupakan negara tempat kita hidup, beraktivitas, bermasyarakat, beranak-pinak, hingga masuk ke dalam liang lahat kelak. Sebagai warga negara yang baik sudah sepantasnya kita punya keinginan kuat untuk merubah nasib bangsa kita menjadi lebih baik agar bisa sejajar dengan bangsa-bangsa maju di dunia serta lebih dihormati dan dihargai di kancah internasional.

Allah SWT tidak akan mengubah nasib suatu kaum jika kaum itu tidak mengubahnya sendiri. Dalam hidup ini tidak hanya dituntut ibadah, tetapi juga usaha kita dalam menjalani hidup. Berusahalah seoleh-oleh kita hidup seribu tahun lagi dan beribadahlah seolah-olah kita mati sebentar lagi. Janganlah menunda-nunda berbuat kebaikan, jika kita sudah punya niat kebaikan, segeralah dilakukan karena umur kita tidak ada yang tahu.

Beberapa cara untuk menjadikan negara Indonesia menjadi lebih baik:
1. Jadi Orang Baik, Beriman dan Bertakwa
Negara kita sudah terlalu banyak penjahatnya sehingga sebaiknya kita menjadi jagoan karena lebih terhormat dan membanggakan. Ikuti aturan agama dan selaraskan dengan hukum pemerintah yang berlaku.

2. Menguasai IPTEK Yang Bermanfaat Lalu Praktek Membangun
Untuk mempercepat pembangunan dan pengentasan segala permasalahan bangsa dibutuhkan ilmu pengetahuan dan teknologi yang tinggi yang bersifat positif. Hindari resiko dampak negatif yang dapat merusak bangsa kita pada sisi lain. PR pertama kita adalah kebutuhan dasar yang mendesar seperti ekonomi, pendidikan, kesehatan, pangan, dsb. Pembanguan sebesar-besarnya dilakukan untuk kepentingan rakyat banyak.

3. Menjadi Kreatif Yang Positif (Berfikir Di Luar Batas)
Percuma menguasai iptek tanpa punya kemampuan tinggi dalam kreativitas agar dapat tampil beda atau bahkan lebih unggul dari bangsa-bangsa yang lain. Ciptakanlah hal-hal baru yang positif yang dapat membantu membangun bangsa dan negara indonesia.

4. Menjadi Pemimpin (Teladan) Atau Penyokong Yang Baik
Untuk memperbaiki nasib kita harus mengambil alih kekuasaan dari tangan oknum yang jahat kepada kita orang-orang yang baik. Setelah memimpin jadilah teladan bagi semua rakyat jangan mementingkan kepentingan sendiri dan golongan. Jika tidak mampu menjadi pemimpin minimal paling tidak menjadi tim sukses di belakang layar pemimpin yang handal, jujur, adil, berwibawa, cerdas, sopan santun, agamis, cinta tanah air, dsb.

5. Tularkan Ini Kepada Orang Lain Terutama Generasi Muda
Generasi muda tidak boleh meniru kesalahan-kesalahan yang dilakukan oleh generasi sebelumnya. Sejarah sangat penting untuk dipelajari agar tidak terperosok dalam jurang yang sama. Generasi muda super yang sedang tertidur lelap harus segera kita bangungkan agar bangsa ini dapat maju pesar ke arah yang jauh lebih baik dengan berbagai metode seperti pendidikan, doktrin halus lewat media massa, lewat dakwah agama, lewat orang tua, dan lain-lain.

Senin, 04 April 2016

MANUSIA DAN KEADILAN




MANUSIA DAN KEADILAN

Pengertian Keadilan, Keadilan menurut Aristoteles adalah kelayakan dalam tindakan manusia. Kelayakan diartikan sebagai titik tengah antara kedua ujung ekstrem yang terlalu banyak dan terlalu sedikit. Kedua ujung ekstrem ini menyangkut dua orang atau benda. Bila kedua orang tersebut mempunyai kesamaan dalam ukuran yang telah ditetapkan, maka masing-masing orang harus memperoleh benda atau hasil yang sama, kalau tidak sama, maka masing – masing orang akan menerima bagian yang tidak sama, sedangkan pelangggaran terjadap proporsi tersebut disebut tidak adil.
Keadilan oleh Plato diproyeksikan pada diri manusia sehingga yang dikatakan adil adalah orang yang mengendalikan diri dan perasaannya dikendalikan oleh akal. Socrates memproyeksikan keadilan pada pemerintahan. Menurut Socrates, keadilan akan tercipta bilamana warga Negara sudah merasakan bahwa pemerintah sudah melakukan tugasnya dengan baik. Mengapa diproyeksikan kepada pemerintah ? sebab pemerintah adalah pimpinan pokok yang menentukan dinamika masyarakat. Kong Hu Cu berpendapat bahwa keadilan terjadi apabila anak sebagai anak, bila ayah sebagai ayah, bila raja sebagai raja, masing-masing telah melaksanakan kewajibannya. Pendapat ini terbatas pada nilai-nilai tertentu yang sudah diyakini atau disepakati.
Menurut pendapat yang lebih umum dikatakan bahwa keadilan itu adalah pengakuan dan pelakuan yang seimbang antara hak-hak dan kewajiban. Keadilan terletak pada keharmonisan menuntut hak dan menjalankan kewajiban. Atau dengan kata lain, keadilan adalah keadaan bila setiap orang memperoleh apa yang menjadi hak nya dan setiap orang memperoleh bagian yang sama dari kekayaan bersama.


PENGERTIAN KEADILAN
Keadilan memberikan kebenaran, ketegasan dan suatu jalan tengah dari berbagai persoalan juga tidak memihak kepada siapapun. Dan bagi yang berbuat adil merupakan orang yang bijaksana.
Contoh Keadilan:
Seorang koruptor yang memakan uang rakyat. Koruptor di tangkap dan dimasukan kepenjara selama 2 tahun tanpa ada goresan luka sedikit pun pada wajahnya. Hal tersebut mencerminkan bahwa hakim dan jaksa di indonesia tidak adil pada rakyat kecil yang dikarenakan mencuri dompet mendapatkan masa kurungan lebih dari sang koruptor, padahal koruptor lah yang mencuri uang rakyat lebih banyak dari pada pencopet itu. Bahkan koruptor bisa mendapatkan fasilitas yang istimewa bahkan seperti apartemen didalam penjara.


KEADILAN SOSIAL
Seperti pancasila yang bermaksud keadilan sosial adalah langkah yang menetukan untuk melaksanakan Indonesia yang adil dan makmur. Setiap manusia berhak untuk mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya sesuai dengan kebijakannya masing-masing.
5 Wujud keadilan sosial yang diperinci dalam perbuatan dan sikap:
Dengan sila keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia manusia Indonesia menyadari hak dan kewajiban yang sama untuk untuk menciptakan keadilan sosial dalam kehidupan masyarakat Indonesia.
Selanjutnya untuk mewujudkan keadilan sosial itu, diperinci perbuatan dan sikap yang perlu dipupuk, yakni :
1. Perbuatan luhur yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.
2. Sikap adil terhadap sesama, menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban serta menghormati hak-hak orang lain.
3. Sikap suka memberi pertolongan kepada orang yang memerlukan
4. Sikap suka bekerja keras.
5. Sikap menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan bersama.
Asas yang menuju dan terciptanya keadilan sosial itu akan dituangkan dalam berbagai langkah dan kegiatan, antara lain melalui delapan jalur pemerataan yaitu :
1. Pemerataan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat banyak khususnya pangan, sandang dan perumahan.
2. Pemerataan memperoleh pendidikan dan pelayanan kesehatan.
3. Pemerataan pembagian pendapatan.
4. Pemerataan kesempatan kerja.
5. Pemerataan kesempatan berusaha.
6. Pemerataan kesempatan berpartisipasi dalam pembangunan khususnya bagi generasi muda dan kaum wanita.
7. Pemerataan penyebaran pembangunan di seluruh wilayah tanah air.
8. Pemerataan kesempatan memperoleh keadilan.


BERBAGAI MACAM KEADILAN
a) Keadilan Legal atau Keadilan Moral
Plato berpendapat bahwa keadilan dan hukum merupakan substansi rohani umum dari masyarakat yang membuat dan menjaga kesatuannya. Dalam suatu masyarakat yang adil setiap orang menjalankan pekerjaan yang menurut sifat dasarnya paling cocok baginya (Than man behind the gun). Pendapat Plato itu disebut keadilan moral, sedangkan Sunoto menyebutnya keadilan legal.
b) Keadilan Distributif
Aristoles berpendapat bahwa keadilan akan terlaksana bilamana hal-hal yang sama diperlakukan secara sama dan hal-hal yang tidak sama secara tidak sama (justice is done when equals are treated equally) Sebagai contoh: Ali bekerja 10 tahun dan budi bekerja 5 tahun. Pada waktu diberikan hadiah harus dibedakan antara Ali dan Budi, yaitu perbedaan sesuai dengan lamanya bekerja. Andaikata Ali menerima Rp.100.000,-maka Budi harus menerima Rp. 50.000,-. Akan tetapi bila besar hadiah Ali dan Budi sama, justru hal tersebut tidak adil.
c) Komutatif
Keadilan ini bertujuan memelihara ketertiban masyarakat dan kesejahteraan umum. Bagi Aristoteles pengertian keadilan itu merupakan asas pertalian dan ketertiban dalam masyarakat. Semua tindakan yang bercorak ujung ekstrim menjadikan ketidak adilan dan akan merusak atau bahkan menghancurkan pertalian dalam masyarakat.
Contoh :
Dr.Sukartono dipanggil seorang pasien, Yanti namanya, sebagai seorang dokter ia menjalankan tugasnya dengan baik. Sebaliknya Yanti menanggapi lebih baik lagi. Akibatnya, hubungan mereka berubah dari dokter dan pasien menjadi dua insan lain jenis saling mencintai. Bila dr. sukartono belum berkeluarga mungkin keadaan akan baik saja, ada keadilan komutatif. Akan tetapi karena dr. sukartono sudah berkeluarga, hubungan itu merusak situasi rumah tangga, bahkan akan menghancurkan rumah tangga. Karena Dr.Sukartono melalaikan kewajibannya sebagai suami, sedangkan Yanti merusak rumah tangga Dr.Sukartono.


KEJUJURAN
Kejujuran atau jujur artinya apa yang dikatakan seseorang sesuai dengan hati nuraninya, apa yang dikatakannya sesuai dengan kenyataan yang ada. Sedang kenyataan yang ada itu adalah kenyataan yang benar-benar ada. Jujur juga berarti seseorang bersih hatinya dari perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh agama dan hukum. Untuk itu dituntut satu kata dan perbuatan-perbuatan yang berarti bahwa apa yang dikatakan harus sama dengan perbuatannya. Karena itu jujur juga menepati janji atau kesanggupan yang terlampir melalui kata-kata ataupun yang masih terkandung dalam nuraninya yang berupa kehendak, harapan dan niat.
Hakikat kejujuran dalam hal ini adalah hak yang telah tertetapkan, dan terhubung kepada Tuhan. Ia akan sampai kepada-Nya, sehingga balasannya akan didapatkan di dunia dan akhirat. Tuhan telah menjelaskan tentang orang-orang yang berbuat kebajikan, dan memuji mereka atas apa yang telah diperbuat, baik berupa keimanan, sedekah ataupun kesabaran. Bahwa mereka itu adalah orang-orang jujur dan benar. Dan pada hakekatnya jujur atau kejujuran dilandasi oleh kesadaran moral yang tinggi, kesadaran pengakuan akan adanya sama hak dan kewajiban, serta rasa takut terhadap kesalahan atau dosa.


KECURANGAN
Kecurangan atau curang identik dengan ketidak jujuran atau tidak jujur, dan sama pula dengan licik, meskipun tidak serupa benar. Sudah tentu kecurangan sebagai lawan jujur.
Curang atau kecurangan artinya apa yang diinginkan tidak sesuai dengan hati nuraninya. Atau orang itu memang dari hatinya sudah berniat curang dengan maksud memperoleh keuntungan tanpa bertenaga dan usaha. Kecurangan menyebabkan manusia menjadi serakah, tamak, ingin menimbun kekayaan yang berlebihan dengan tujuan agar dianggap sebagai orang yang paling hebat, paling kaya dan senang bila masyarakat sekelilingnya hidup menderita.
Sebab-Sebab Seseorang Melakukan Kecurangan
Bermacam-macam sebab orang melakukan kecurangan, ditinjau dari hubungan manusia dengan alam sekitarnya ada empat aspek yaitu:
1. Aspek ekonomi
2. Aspek kebudayaan
3. Aspek peradaban
4. Aspek tenik
Apabila ke empat aspek tersebut dilaksanakan secara wajar, maka segalanya akan berjalan sesuai dengan norma-norma moral atau norma hukum, akan tetapi apabila manusia dalam hatinya telah digerogoti jiwa tamak, iri, dengki, maka manusia akan melakukan perbuatan yang melanggar norma tersebut dan jadilah kecurangan. Tentang baik dan buruk Pujowiyatno dalam bukunya "filsafat sana-sini" menjelaskan bahwa perbuatan yang sejenis dengan perbuatan curang, misalnya berbohong, menipu, merampas, memalsu dan lain-lain adalah sifat buruk. Lawan buruk sudah tentu baik. Baik buruk itu berhubungan dengan kelakuan manusia. Pada diri manusia seakan –akan ada perlawanan antara baik dan buruk. Baik merupakan tingkah laku, karena itu diperlukan ukuran untuk menilainya, namun sukarlah untuk mengajukan ukuran penilaian mengenai halyang penting ini. Dalam hidup kita mempunyai semacam kesadaran dan tahulah kita bahwa ada baik dan lawannya pada tingkah laku tertentu juga agak mudah menunjuk mana yang baik, kalau tidak baik tentu buruk.



PEMULIHAN NAMA BAIK
Nama baik merupakan tujuan utama orang hidup. Nama baik adalah nama yang tidak tercela. Setiap orang menajaga dengan hati-hati agar namanya baik. Lebih-lebih jika ia menjadi teladan bagi orang/tetangga disekitarnya adalah suatu kebanggaan batin yang tak ternilai harganya. Penjagaan nama baik erat hubungannya dengan tingkah laku atau perbuatan. Atau boleh dikatakan bama baik atau tidak baik ini adalah tingkah laku atau perbuatannya. Yang dimaksud dengan tingkah laku dan perbuatan itu, antara lain cara berbahasa, cara bergaul, sopan santun, disiplin pribadi, cara menghadapi orang, perbuatan-perbuatan yang dihalalkan agama dan sebagainya. Pada hakekatnya pemulihan nama baik adalah kesadaran manusia akan segala kesalahannya; bahwa apa yang diperbuatnya tidak sesuai dengan ukuran moral atau tidak sesuai dengan ahlak yang baik. Untuk memulihkan nama baik manusia harus tobat atau minta maaf. Tobat dan minta maaf tidak hanya dibibir, melainkan harus bertingkah laku yang sopan, ramah, berbuat darma dengan memberikan kebajikan dan pertolongan kepaa sesama hidup yang perlu ditolong dengan penuh kasih sayang , tanpa pamrin, takwa terhadap Tuhan dan mempunyai sikap rela, tawakal, jujur, adil dan budi luhur selalu dipupuk.


PEMBALASAN
Pembalasan adalah suatu reaksi atas perbuatan orang lain. Reaksi itu dapat berupa perbuatan serupa, perbuatan yang seimbang, tingkah laku yang serupa, tingkah laku yang seimbang.
Dalam Al-Qur’an terdapat ayat-ayat yang menyatakan bahwa Tuhan mengadakan pembalasan. Bagi yang bertakwa kepada Tuhan diberikan pembalasan, dan bagi yang mengingkari perintah Tuhan pun diberikan pembalasan yang seimbang, yaitu siksaan di neraka. Pembalasan disebabkan oleh adanya pergaulan. Pergaulan yang bersahabat mendapatkan pembalasan yang bersahabat. Sebaliknya, pergaulan yang penuh kecurigaan, menimbulkan pembalasan yang tidak bersahabat pula.
Pada dasarnya, manusia adalah makhluk moral dan makhluk sosial. Dalam bergaul, manusia harus mematuhi norma-norma untuk mewujudkan moral itu. Bila manusia bermuat amoral, lingkunganlah yang menyebabkannya. Perbuatan amoral pada hakekatnya adalah perbuatan yang melanggar hak dan kewajiban manusia lain. Oleh karena itu manusia tidak menghendaki hak dan kewajibannya dilanggar, maka manusia berusaha mempertahankan hak dan kewajibannya itu. Mempertahankan hak dan kewajiban itu adalah pembalasan.

KESIMPULAN
Sebenarnya keadilan itu hak pribadi manusia, manusia itu berhak mendapatkan keadilan yang sesuai dengan yang lain, tetapi jaman sekarang banyak yang menyimpang, keadilan bisa di beli hanya dengan uang, dan intinya uang bisa membeli keadilan, maka dari itu negara Indonesia belum maju sampai saat ini.

SUMBER :
http://ti-cenatcenut.blogspot.com/2012/06/normal-0-false-false-false-en-us-x-none_01.html http://arickanjass.blogspot.com/2012/06/manusia-dan-keadilan.html
http://ilmubudayadasarardhi.blogspot.co.id/2012/11/manusia-dan-keadilan.html

Jumat, 25 Maret 2016

POTENSI DIRI

POTENSI DALAM DIRI SAYA

Assalamualaikum sahabat blogger, gimana hari demi harinya ni ? semoga selalu dalam lindungan Allah SWT aamiin allahuma aamiin, dalam kesempatan ini saya mau cerita pengalaman diri saya yang menyangkut potensi diri saya sendiri.

Langsung kita mulai ya, dulu saya waktu SMA saya memilih jurusan IPS mungkin karena kedua kaka saya mengambil jurusan itu, tetapi pada saat pemilihan jurusan saya di masukkan ke jurusan IPA sama guru BK saya dengan alasan nilai saya lumayan untuk masuk IPA dan peminat IPS sudah terlalu banyak, dari situ saya berfikir mungkin jalan saya di jurusan IPA dan saya sudah konsultasi dengan orang tua saya dan orang tua saya sanagat mendukung.

Dengan begitu saya sudah menyiapkan cita-cita saya dengan modal jurusan saya yang IPA. Sebenarnya cita-cita awal saya bukan untuk menjadi seorang konsultan IT atau pada bidang komputer, sebenarnya dulu saya sangat ingin menjadi seorang Teknik Industri karena mungkin ayah saya bergerak dalam bidang Teknik Industri, tetapi setelah berjalan nya waktu saya tidak bisa memaksakan masuk dalam bidang Teknik Industri dan saya waktu saat pemilihan jurusan untuk masuk Perguruan Tinggi Negeri saya berkonsultasi lagi dengan orang tua saya, dan orang tua saya membebaskan saya dengan maksud tidak memaksa kemauan orang tua, dan saya berfikir bahwa teknologi semakin maju dan dalam bidang apapun menggunakan teknologi komputer, dengan itulah saya memilih jurusan Teknik Informatika

Dulu saya memilih Perguruan Tinggi Negri dengan jurusan Teknik Informatika di Universitas Brawijaya dengan cara tes pemilihan masuk nya, sampai saya pergi kesana untuk mengikuti tes tersebut tetapi memang bukan jalan saya disana saya tidak di terima menjadi Mahasiswa Universitas Brawijaya, saya merasa menyia-nyiakan usaha orang tua saya yang memberi ongkos yang tidak sedikit, tetapi setelah saya pulang dengan tangan kosong tidak membawa apa yang orang tua saya harapkan, tetapi orang tua saya menasehati saya dan memberi semangat saya dan yang membuat saya terharu, ayah saya berbicara "papah gamau anak papah nanti nya seperti papah dulu berjuang mati2an, papah sama sekali ga perduli berapa pun duit yang keluar kalo duit itu untuk pendidikan anak papah". Disitu menjadi penyemangat saya, dan saya memilih Universitas Gunadarma dengan jurusan Teknik Informatika yang katanya jurusan paling terfavorit di Gunadarma.

Dan itulah pengalaman saya yang menyangkut Potensi Diri saya, Semoga ini jalan saya yg terbaik, dan sahabat blogger semoga sukses dalam mengejar cita-cita nya dan dalam perlindungan Allah SWT aamiin allahuma aamiin. Saya akhiri.
Wassalamu’alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh

Salam Sukses

Bagaskara Liandi Putra


Kamis, 10 Maret 2016

ILMU BUDAYA DASAR

Manusia dan Keindahan


Pengertian Keindahan

Keindahan berasal dari kata Indah, Keindahan adalah sifat dari sesuatu yang memberi kita rasa senang bila melihatnya. Dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia, keindahan diartikan sebagai keadaan yang enak dipandang, cantik, bagus benar atau elok. Keindahan dipelajari sebagai bagian dari estetika, sosiologi, psikologi sosial, dan budaya. Sebuah “kecantikan yang ideal” adalah sebuah entitas yang dikagumi, atau memiliki fitur yang dikaitkan dengan keindahan dalam suatu budaya tertentu, untuk kesempurnaannya.

Herbet Read merumuskan bahwa keindahan adalah kesatuan dan hubungan-hubungan bentuk yang terdapat diantara pencerapan-pencerapan indrawi manusia.

Membedakan antara keindahan sebagai suatu kualitas abstrak & sebagai sebuah benda tertentu yang indah 


Keindahan sebagai suatu kualitas abstrak (Beauty as an abstract quality) menggambarkan sesuatu yang kontemporer dan bersifat nonrealistic di mana sang pencipta karya menggambarkan sesuatu yang tidak bisa dimengerti secara umum dan tidak sesuai dengan realita. Keindahan sebagai kualitas abstrak menggambarkan suatu bentuk dalam yang keindahan di mana keindahan tersebut bersifat eksklusif dan hanya dapat dimengerti oleh orang yang menciptakan keindahan tersebut berdasarkan apa yang dipahaminya.
Sedangkan keindahan sebagai sebuah benda tertentu yang indah adalah keindahan yang memiliki konsep pemahaman dan nilai yang berbeda dengan kualitas abstrak di mana benda yang dimaksud dalam hal ini adalah sesuatu yang mewakili keindahan secara umum dan dapat dengan mudah diterima maupun dipahami oleh masyarakat.
Contoh keindahan dalam bentuk benda:
Secara alami : Manusia menaruh rasa kagum atas keindahan alam yang merupakan ciptaan dari  Yang Maha Kuasa.
Buatan tangan : Karya seni yang memiliki nilai estetika yang dapat dinilai oleh manusia.
Menurut cakupan orang harus membedakan antara keindahan sebagai suatu kwalita yang abstrak dan sebagai sebuah benda tertentu yang indah. Dalam pembatasan filsafah kedua pengertian itu kadang-kadang dicampuradukkan saja. Disamping itu terdapat pula perbedaan menurut luasnya pengertian, yakni :
a) keindahan dalam arti yang luas
b) keindahan dalam arti estetis murni
c) keindahan dalam arti terbatas dalam hubungannya dengan penglihatan

Keindahan yang Seluas-luasnya


Pengertian keindahan yang seluas-luasnya meliputi: Keindahan Seni, Keindahan Alam, Keindahan Moral, Keindahan Intelektual.

  1.               Keindahan seni


 Keindahan seni adalah keindahan yang tercipta dari hasil karya seseorang tehadap seni. Seni sering sekali menjadi penghubung keindahan agar bisa dinikmati oleh pengamat objeknya. Seseorang paling dominan menikmati keindahan itu lewat seni.

  2.      Keindahan alam




Keindahan alam adalah keindahan yang sudah ada di alam sekitar kita. Keindahan yang ada bisa dinikmati oleh penglihatan kita.

   3.     Keindahan moral




Keindahan moral adalah keindahan yang tercipta dari tingkah laku dan perilaku kita sehari-hari.

4.      Keindahan intelektual

keindahan intelektual adalah pemikiran yang indah berdasarkan ilmu pengetahuan. Tulisan ini bukanlah mencari pengertian mengenai kata keindahan intelektual.

Nilai Estetik 


Dalam rangka teori umum tentang nilai The Liang gie menjelaskan bahwa pengertian keindahan dianggap sebagai salah satu jenis nilai sepertihalnya nilai moral, nilai ekonomik, nilai pendidikan dan sebagainya. Nilai yang berhubungan dengan segala sesuatu yang tercakup dalam pengertian keindahan disebut nilai estetik. Nilai adalah suatu relaitas psikologis yang harus dibedakan secara tegas dari kegunaan, karena terdapat dalam jiwa manusia dan bukan pada bendanya itu sendiri. Nilai itu oleh orang dipercaya terdapat  pada sesuatu benda sampai terbukti ketakbenarannya.

Apa sebab manusia menciptakan keindahan ?
Tata nilai yang telah usang
Kemerosotan zaman
Penderitaan Manusia
Keagungan Tuhan

Membedakan nilai ektrinsik dan intrinsik

 Nilai ekstrinsik adalah sifat baik dari suatu benda sebagai alat atau sarana untuk sesuatu hal lainnya (instrumental/contributory) yakni nilai yang bersifat sebagai alat atau membantu.

* Nilai instrinsik adalah sifat baik dari benda yang bersangkutan, atu sebagai sesuatu tujuan, atau demi kepentingan benda itu sendiri.
Sebagai contoh :  Puisi. Bentuk puisi yang terdiri dari bahasa,diksi baris, sajak, irama, itu disebut nilai ekstrinsik, sedangkan pesan yang ingin disampaikan kepada pembaca melalui (alat benda ) puisi itu disebut nilai instrinsik. Tarian damarwulan Minakjonggo merupakan nilai ekstrinsik, sedang pesan yang ingin disampaikan oleh tarian itu ialah kebaikan melawan kejahatan merupakan nilai instrinsik.

Pengertian kontemplasi dan ekstansi

Kontemplasi adalah dasar dalam diri manusia untuk menciptakan sesuatu yang indah yang merupakan suatu proses bermeditasi merenungkan atau berpikir penuh dan mendalam untuk mencari nilai-nilai, makna, manfaat dan tujuan atau niat suatu hasil penciptaan.
Ekstansi adalah dasar dalam diri manusia untuk menyatakan, merasakan dan menikmati sesuatu yang indah.
Apabila kontemplasi dan ekstansi itu dihubungkan dengan kreativitas, maka kontemplasi itu faktor pendorong untuk menciptakan keindahan, sedangkan ekstansi merupakan faktor pendorong untuk merasakan, menikmati keindahan. Karena derajat atau tingkat kontemplasi dan ekstansi itu berbeda-beda antara setiap manusia, maka tanggapan terhadap keindahan karya seni juga berbeda-beda.
Manusia menciptakan berbagai macam peralatan untuk memecahkan rahasia gejala alami tersebut. Semuanya ini dilakukan dan hanya bisa terjadi berdasarkan resep atau pemikiran pendahuluan yang dihasilkan oleh kontemplasi. Siklus kehidupan manusia dalam lingkup pandangan ini menunjukkan bahwa kontemplasi selain sebagai tujuan juga sebagai cara atau jalan mencari keserba sempurnaan kehidupan manusia.


Teori - teori dalam renungan
             
Apa renungan itu ?

           Renungan berasal dari kata renung; artinya diam-diam memikirkan sesuatu, atau memikirkan sesuatu dengan dalam-dalam. Renungan adalah aktifitas berfikir mendalam (deep thinkings) yang sungguh berbeda dengan termenung. termenung adalah gambaran tentang kondisi hanyutan sebuah pikiran, tentu saja ia kehilangan ofektivitasnya karena memang sedang out of control. Biasanya manusia akan merenung apabila ada sesuatu atau musibah yang terjadi. Dalam merenung untuk menciptakan seni ada beberapa teori antara lain :

1.      teori pengungkapan
Dalil dari teori ini ialah bahwa “Art is an expression of human feeling” ( seni adalah suatu pengungkapan dari perasaan manusia ). Teori ini terutama bertalian dengan apa yang dialami oleh seorang seniman ketika menciptakan suatu karya seni. Tokoh teori ekspresi yang paling terkenal ialah filsuf Italia Benedeto Croce (1886-1952) dengan karyanya yang telah diterjemahkan kedalam bahasa Inggris “aesthetic as Science of Expresion and General Linguistic”. Beliau antara lain menyatakan bahwa “art is expression of impressions” (Seni adalah pengungkapan dari kesan-kesan) Expression adalah sama dengan intuition. Dan intuisi adalah pengetahuan intuitif yang diperoleh melalui penghayatan tentang hal-hal individual yang menghasilkan gambaran angan-angan (images). Dengan demikian pengungkapan itu berwujud sebagai gambaran angan-angan seperti misalnya images wama, garis dan kata. Bagi seseorang pengungkapan berarti menciptakan seni dalam dirinya tanpa perlu adanya kegiatan jasmaniah keluar. Pengalaman estetis seseorang tidak lain adalah ekspresi dalam gambaran angan-angan.

2.      teori metafisik
Teori semi yang bercorak metafisis merupakan salah satu teori yang tertua, yakni berasal dari Plato yang karya-karya tulisannya untuk sebagian membahas estetik filsafati, konsepsi keindahan dan teori seni. Mengenai sumber seni Plato mengemukakan suatu teori peniruan (imitation theory). Ini sesuai dengan rnetafisika Plato yang mendalilkan adanya dunia ide pada taraf yang tertinggi sebagai realita Ilahi. Pada taraf yang lebih rendah terdapat realita duniawi ini yang merupakan cerminan semu dan mirip realita ilahi itu. Dan karya seni yang dibuat manusia hanyalah merupakan mimemis (timan) dari realita duniawi Sebagai contoh Plato mengemukakan ide Ke-ranjangan yang abadi dan indah sempurna ciptaan Tuhan. Kemudian dalam dunia ini tukang kayu membuat ranjang dari kayu yang merupakan ide tertinggi ke-ranjangan-an itu. Dan akhirnya seniman meniru ranjang kayu itu dengan menggambarkannya dalam sebuah lukisan. Jadi karya seni adalah tiruan dari suatu tiruan lain sehingga bersifat jauh dari kebenaran atau dapat menyesatkan. Karena itu seniman tidak mendapat tempat sebagai warga dari negara Republik yang ideal menurut Plato.

3.      teori psikologis
Teori-teori metafisis dari para filsuf yang bergerak diatas taraf manusiawi dengan konsepsi-konsepsi tentang ide tertinggi atau kehendak semesta umumnya tidak memuaskan, karena terlampau abstrak dan spekulatif. Sebagian ahli estetik dalam abad modem menelaah teori-teori seni dari sudut hubungan karya seni dan alam pikiran penciptanya dengan mempergunakan metode-metode psikologis. Misalnya berdasarkan psikoanalisa dikemukakan teori bahwa proses penciptaan seni adalah pemenuhan keinginan-keinginan bawah sadar dari seseorang seniman. Sedang karya seninya itu merupakan bentuk terselubung atau diperhalus yang diwujudkan keluar dari keinginan-keinginan itu. Suatu teori lain tentang sumber seni ialah teori permainan yang dikembangkan oleh Freedrick Schiller (1757-1805) dan Herbert Spencer (1820-1903).


Teori - teori dalam keserasian 


Apa pengertian keserasian ?
Keserasian merupakan keharmonisan,kesepadanan, keselarasan, kita perlu mengukuhkan semangat untuk menciptakannya, jadi keserasian kecocokan, kena benar, dan sesuai benar. Kata cocok, kena dan sesuai itu mengandung unsur perpaduan, pertentangan, ukuran dan seimbang. Keindahan adalah suatu kumpulan hubungan yang serasi pada suatu benda dan diantara benda itu dengan si pengamat.

Pengertian keserasian adalah cocok dalam segala hal.

 - Menurut The Liang Gie ada 2 Teori dalam menciptakan seni antara lain :
 Teori Objektif ( Plato, Hegel, Bernard Bocanguat )
 Teori Subyektif ( Henry Home, Earlof Shaffesbury, Edmund Burke )
salah satu persoalan pokok dari teori keindaha adalah mengenai sifat dasar dari keindahan . apakah keindahan merupakan sesuatu yang ada pada benda indah atau hanya terdapat dalam pikiran orang yang mengamati benda tersebut. Dari persoalan-persoalan tersebut lahirlah dua kelompok teori yang terkenal sebagai teori ogjektif dan subjektif.

Teori Objectif berpendapat bahwa keindahan atau ciri-ciri yang mencipta nilai estetika adalah sifat (kulitas) yang memang melekat dalam bentuk indah yang bersangkutan, terlepas dari orang yang mengamatinya. Yang menjadi masalah ialah ciri-ciri khusus manakah yang memnuat sesuatu benda menjadi indah atau dianggap bernilai estetik, salah satu jawaban yang telah diberikan selama berabad-abad ialah perimbangan antara bagian-bagian dalam benda indah itu. Pendapat lain menyatakan bahwa nilai estetik itu tercipta dengan terpenuhnya asas-asas tertentu mengenai bentuk pada sesuatu benda. Pendukung teori objectif adalah Plato dan Hegel.
Teori Subjectif menyatakan bahwa ciri-ciri yang menciptakan keindahan suatu benda itu tidak ada, yang ada hanya perasaan dalam diri sesorang yang mengamati suatu benda. Adanya keindahan semata-mata tergantung pada penerapan dan si pengamat itu. Kalaupun dinyatakan bahwa sesuatu benda mempunyai nilai estetik, maka hal itu diartikan bahwa seseorang pengamat memperoleh sesuatu pengalaman estetik sebagai tanggapan terhadap benda indah itu. Pendukung nya adalah Henry Home, Earlof Shaffesburry dan Edmund Burke.



  1. kesatuan dan hubungan-hubungan bentuk yang terdapat diantara pencerapan-pencerapan indrawi manusia adalah pengertian keindahan menurut :

a.    James Collin
b.    Herbet Read
c.    Marthin C. Wilter
d.    Peter Thomas
2. Dalam merenung untuk menciptakan seni ada beberapa teori antara lain, kecuali


a.    Teori Pengungkapan
b.    Teori Metafisik
c.    Teori Psikologis
d.    Teori Filsafat

    3. Keindahan yang tercipta dari hasil karya seseorang tehadap seni adalah pengertian dari
a.    Keindahan Seni
b.    Keindahan Alam
c.    Keindahan Moral
d.    Keindahan Intelektual
4.    Pengertian Nilai Intrinsik adalah..
a.    sifat baik dari suatu benda sebagai alat atau sarana untuk sesuatu hal lainnya (instrumental/contributory) yakni nilai yang bersifat sebagai alat atau membantu.
b.    suatu relaitas psikologis yang harus dibedakan secara tegas dari kegunaan, karena terdapat dalam jiwa manusia dan bukan pada bendanya itu sendiri.
c.    sifat baik dari benda yang bersangkutan, atau sebagai sesuatu tujuan, atau demi kepentingan benda itu sendiri.
d.    dasar dalam diri manusia untuk menyatakan, merasakan dan menikmati sesuatu yang indah.
5.    Pemikiran yang indah berdasarkan ilmu pengetahuan adalah pengertian dari
a.    Keindahan Seni
b.    Keindahan Alam
c.    Keindahan Moral
d.    Keindahan Intelektual

Sumber :

Selasa, 12 Januari 2016

PERBEDAAN MASYARAKAT KOTA DENGAN MASYARAKAT DESA

Pada mulanya masyarakat kota sebelumnya adalah masyarakat pedesaan, dan pada akhirnya masyarakat pedesaan tersebut terbawa sifat-sifat masyarakat perkotaan, dan melupakan kebiasaan sebagai masyarakat pedesaannya.
Perbedaan masyarakat pedesaan dan masyarakat kota adalah bagaimana cara mereka mengambil sikap dan kebiasaan dalam memecahkan suata permasalahan.
Karakteristik umum masyarakat pedesaan yaitu masyarakat desa selalu memiliki ciri-ciri dalam hidup bermasyarakat, yang biasa nampak dalam perilaku keseharian mereka. Pada situasi dan kondisi tertentu, sebagian karakteristik dapat dicontohkan pada kehidupan masyarakat desa di jawa. Namun dengan adanya perubahan sosial dan kebudayaan serta teknologi dan informasi, sebagian karakteristik tersebut sudah tidak berlaku. Berikut ini ciri-ciri karakteristik masyarakat desa, yang terkait dengan etika dan budaya mereka yang bersifat umum.
  1. Sederhana
  2. Mudah curiga
  3. Menjunjung tinggi norma-norma yang berlaku didaerahnya
  4. Mempunyai sifat kekeluargaan
  5. Lugas atau berbicara apa adanya
  6. Tertutup dalam hal keuangan mereka
  7. Perasaan tidak ada percaya diri terhadap masyarakat kota
  8. Menghargai orang lain
  9. Demokratis dan religius
  10. Jika berjanji, akan selalu diingat
Sedangkan cara beadaptasi mereka sangat sederhana, dengan menjunjung tinggi sikap kekeluargaan dan gotong royong antara sesama, serta yang paling menarik adalah sikap sopan santun yang kerap digunakan masyarakat pedesaan.
Berbeda dengan karakteristik masyarakat perkotaan, masyarakat pedesaan lebih mengutamakan kenyamanan bersama dibanding kenyamanan pribadi atau individu. Masyarakat perkotaan sering disebut sebagai urban community.
Ada beberapa ciri yang menonjol pada masyarakat kota yaitu:
1. kehidupan keagamaan berkurang bila dibandingkan dengan kehidupan keagamaan di desa. Masyarakat kota hanya melakukan kegiatan keagamaan hanya bertempat di rumah peribadatan seperti di masjid, gereja, dan lainnya.
2.  orang kota pada umumnya dapat mengurus dirinya sendiri tanpa bergantung pada orang lain
3. di kota-kota kehidupan keluarga sering sukar untuk disatukan, karena perbedaan politik dan agama dan sebagainya.
4. jalan pikiran rasional yang dianut oleh masyarkat perkotaan.
5. interaksi-interaksi yang terjadi lebih didasarkan pada faktor kepentingan pribadi daripada kepentingan umum.
Hal tersebutlah yang membedakan antara karakteristik masyarakat perkotaan dan pedesaan, oleh karena itu, banyak orang-orang dari perkotaan yang pindah ke pedesaan untuk mencari ketenangan, sedangkan sebaliknya, masyarakat pedesaan pergi dari desa untuk ke kota mencari kehidupan dan pekerjaan yang layak untuk kesejahteraan mereka.

Selasa, 10 November 2015

KENAKALAN REMAJA (NARKOBA)


KENAKALAN REMAJA

BAB I 
PENDAHULUAN

A. Latar Belakang
   Narkoba merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya. Terminologi narkoba familiar digunakan oleh aparat penegak hukum seperti polisi (termasuk didalamnya Badan Narkotika Nasional), jaksa, hakim dan petugas Pemasyarakatan. Selain narkoba, sebutan lain yang menunjuk pada ketiga zat tersebut adalah Napza yaitu Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Istilah napza biasanya lebih banyak dipakai oleh para praktisi kesehatan dan rehabilitasi. Akan tetapi pada intinya pemaknaan dari kedua istilah tersebut tetap merujuk pada tiga jenis zat yang sama. 
       Menurut UU No.22 Tahun 1997 tentang Narkotika disebutkan pengertian Narkotika adalah “zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan”. 
      Sebenarnya Narkoba itu obat legal yang digukan dalam dunia kedokteran, namun dewasa ini Narkoba banyak disalahgunakan. Bahkan kalangan muda tidak sedikit yang menggunakan narkoba. Banyak dari mereka yang menggunakan Narkoba dengan alasan untuk kesenangan batin, namun sayangnya tidak banyak yang mengetahuai bahaya narkoba. Oleh karena itu selain untuk menyelesaikan tugas dari mata kuliah Bhs. Indonesia, penulis menyusun makalah ini bertujuan untuk memberikan informasi betapa bahayanya Narkoba. 

B. Tujuan
       Penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang di kalangan generasi muda dewasa ini kian meningkat. Maraknya penyimpangan perilaku generasi muda tersebut dapat membahayakan keberlangsungan hidup bangsa ini di kemudian hari. Karena pemuda sebagai generasi yang diharapkan menjadi penerus bangsa, semakin hari semakin rapuh digerogoti zat-zat adiktif penghancur syaraf. Sehingga pemuda tersebut tidak dapat berpikir jernih. Akibatnya, generasi harapan bangsa yang tangguh dan cerdas hanya akan tinggal kenangan. Sasaran dari penyebaran narkoba ini adalah kaum muda atau remaja. Makalah ini bertujuan:
1. Sebagai pengetahuan bagi para remaja tentang bahasa narkoba bagi dirinya
2. Sebagai sebuah referinsi sehingga para remaja itu bisa mengerti tentang jenis-jenis narkoba
3. tugas dari mata pelajaran Bahasa Indonesia

C. Rumusan Masalah
       penulis membuat makalah ini dengan rancangan pertanyaan-pertayaan yang timbul dari benak penulis, diantaranya:
1. Apa pengertian Narkoba?
2. Ada berapa macam Narkoba?
3. Apa bahaya Narkoba?
4. Bagaimana mengatasinya?



BAB II
PEMBAHASAN

A. Pengertian Narkoba
      Narkoba merupakan singkatan dari (Narkotika, Psikotropika dan Bahan Adiktif lainnya). Terminologi narkoba familiar digunakan oleh aparat penegak hukum seperti polisi (termasuk didalamnya Badan Narkotika Nasional), jaksa, hakim dan petugas Pemasyarakatan. Selain narkoba, sebutan lain yang menunjuk pada ketiga zat tersebut adalah Napza yaitu Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Istilah napza biasanya lebih banyak dipakai oleh para praktisi kesehatan dan rehabilitasi. Akan tetapi pada intinya pemaknaan dari kedua istilah tersebut tetap merujuk pada tiga jenis zat yang sama. 
Menurut UU No.22 Tahun 1997 tentang Narkotika disebutkan pengertian dari:
         Narkotika adalah “zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, mengurangi sampai menghilangkan rasa nyeri, dan dapat menimbulkan ketergantungan”. 
      Psikotropika adalah “zat atau obat, baik alamiah maupun sintetis bukan narkotika, yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku”. 
      Bahan adiktif lainnya adalah “zat atau bahan lain bukan narkotika dan psikotropika yang berpengaruh pada kerja otak dan dapat menimbulkan ketergantungan” 
     Meskipun demikian, penting kiranya diketahui bahwa tidak semua jenis narkotika dan psikotropika dilarang penggunaannya. Karena cukup banyak pula narkotika dan psikotropika yang memiliki manfaat besar di bidang kedokteran dan untuk kepentingan pengembangan pengetahuan. '
        Menurut UU No.22 Tahun 1997 dan UU No.5 Tahun 1997, narkotika dan psikotropika yang termasuk dalam Golongan I merupakan jenis zat yang dikategorikan illegal. Akibat dari status illegalnya tersebut siapapun yang memiliki, memproduksi, menggunakan, mendistribusikan atau mengedarkan narkotika dan psikotropika Golongan I dapat dikenakan pidana sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. 


B. Macam – Macam Narkoba 

1. Morfin
        Morfin adalah hasil olahan dari opium/candu mentah. Morfin merupakan alkaloida utama dari opium (C17H19NO3). Morfin rasanya pahit, berbentuk tepung halus berwarna putih atau dalam bentuk cairan berwarna. Pemakaiannya dengan cara dihisap dan disuntikkan. Image result for morfin
2. Codeina
         Codein termasuk garam turunan dari opium dan candu. Efek codein lebih lemah daripada heroin dan potensinya untuk menimbulkan ketergantungaan rendah. Biasanya dijual dalam bentuk pil atau cairan jernih. Cara pemakaiannya ditelan dan disuntikkan.
Image result for kokain narkoba
 
3. Heroin (putaw)
       Heroin mempunyai kekuatan yang dua kali lebih kuat dari morfin dan merupakan jenis opiat yang paling sering disalahgunakan orang di Indonesia pada akhir – akhir ini. Heroin yang secara farmakologis mirip dengan morfin menyebabkan orang menjadi mengantuk dan perubahan mood yang tidak menentu. Walaupun pembuatan, penjualan dan pemilikan heroin adalah ilegal, tetapi diusahakan heroin tetap tersedia bagi pasien dengan penyakit kanker terminal karena efek analgesik dan euforik-nya yang baik.
Image result for heroin
4. Methadon
       Saat ini Methadone banyak digunakan orang dalam pengobatan ketergantungan opioid. Antagonis opioid telah dibuat untuk mengobati overdosis opioid dan ketergantungan opioid. Sejumlah besar narkotik sintetik (opioid) telah dibuat, termasuk meperidine (Demerol), methadone (Dolphine), pentazocine (Talwin), dan propocyphene (Darvon). Saat ini Methadone banyak digunakan orang dalam pengobatan ketergantungan opioid. Antagonis opioid telah dibuat untuk mengobati overdosis opioid dan ketergantungan opioid. Kelas obat tersebut adalah nalaxone (Narcan), naltrxone (Trexan), nalorphine, levalorphane dan apomorphine. Sejumlah senyawa dengan aktivitas campuran agonis dan antagonis telah disintesis, dan senyawa tersebut adalah pentazocine, butorphanol (Stadol), dan buprenorphine (Buprenex). Beberapa penelitian telah menemukan bahwa buprenorphine adalah suatu pengobatan yang efektif untuk ketergantungan opioid. Nama popoler jenis opioid : putauw, etep, PT.
Image result for methadone
5. Demerol
      Nama lain dari Demerol adalah pethidina. Pemakaiannya dapat ditelan atau dengan suntikan. Demerol dijual dalam bentuk pil dan cairan tidak berwarna.
Image result for demerol
6. Candu
       Getah tanaman Papaver Somniferum didapat dengan menyadap (menggores) buah yang hendak masak. Getah yang keluar berwarna putih dan dinamai “Lates”. Getah ini dibiarkan mengering pada permukaan buah sehingga berwarna coklat kehitaman dan sesudah diolah akan menjadi suatu adonan yang menyerupai aspal lunak. Inilah yang dinamakan candu mentah atau candu kasar. Candu kasar mengandung bermacam-macam zat-zat aktif yang sering disalahgunakan. Candu masak warnanya coklat tua atau coklat kehitaman. Diperjual belikan dalam kemasan kotak kaleng dengan berbagai macam cap, antara lain ular, tengkorak, burung elang, bola dunia, cap 999, cap anjing, dsb. Pemakaiannya dengan cara dihisap.
 Image result for jenis candu narkoba
7. Ganja
 Ganja (Cannabis sativa syn. Cannabis indica) adalah tumbuhan budidaya penghasil serat, namun lebih dikenal karena kandungan zat narkotika pada bijinya, tetrahidrokanabinol (THC, tetra-hydro-cannabinol) yang dapat membuat pemakainya mengalami euforia (rasa senang yang berkepanjangan tanpa sebab). Tanaman ganja biasanya dibuat menjadi rokok mariyuana.
C. Faktor yang Mendorong
  1. Motivasi dalam penyalahgunaan zat dan narkotika ternyata menyangkut motivasi yang berhubungan dengan keadaan individu (motivasi individual) yang mengenai aspek fisik, emosional, mental-intelektual dan interpersonal. 
  2. Di samping adanya motivasi individu yang menimbulkan suatu tindakan penyalahgunaan zat, masih ada faktor lain yang mempunyai hubungan erat dengan kondisi penyalahgunaan zat yaitu faktor sosiokultural seperti di bawah ini dan ini merupakan suasana hati menekan yang mendalam dalam diri remaja antara lain: 

1) Perpecahan unit keluarga misalnya perceraian, keluarga yang berpindah-pindah, orang tua yang tidak ada/jarang di rumah dan sebagainya
2) Pengaruh media massa misalnya iklan mengenai obat-obatan dan zat. 
3) Perubahan teknologi yang cepat. 
4) Kaburnya nilai-nilai dan sistem agama serta mencairnya standar moral; (hal ini berarti perlu pembinaan Budi Pekerti – Akhlaq) 
5) Meningkatnya waktu menganggur. 
6) Ketidakseimbangan keadaan ekonomi misalnya kemiskinan, perbedaan ekonomi etno rasial, kemewahan yang membosankan dan sebagainya. 
7) Menjadi manusia untuk orang lain. 
D. Bahaya Narkoba
a. Menurut Efeknya
      Halusinogen, efek dari narkoba ini bisa mengakibatkan bila dikonsumsi dalam sekian dosis tertentu dapat mengakibatkan seseorang menjadi ber-halusinasi dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada / tidak nyata contohnya kokain & LSD .
        Stimulan, efek dari narkoba ini bisa mengakibatkan kerja organ tubuh seperti jantung dan otak bekerja lebih cepat dari kerja biasanya sehingga mengakibatkan seseorang lebih bertenaga untuk sementara waktu , dan cenderung membuat seorang pengguna lebih senang dan gembira untuk sementara waktu 
      Depresan, efek dari narkoba ini bisa menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa tenang bahkan bisa membuat pemakai tidur dan tidak sadarkan diri. Contohnya putaw 
        Adiktif, Seseorang yang sudah mengkonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang cenderung bersifat pasif , karena secara tidak langsung narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam otak,contohnya ganja , heroin , putaw 
"Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya kematian".
b. Menurut Jenisnya
Opioid:
  • depresi berat 
  • apatis 
  • rasa lelah berlebihan 
  • malas bergerak 
  • banyak tidur 
  • gugup 
  • gelisah 
  • selalu merasa curiga 
  • denyut jantung bertambah cepat 
  • rasa gembira berlebihan 
  • banyak bicara namun cadel 
  • rasa harga diri meningkat 
  • kejang-kejang 
  • pupil mata mengecil 
  • tekanan darah meningkat 
  • berkeringat dingin 
  • mual hingga muntah 
  • luka pada sekat rongga hidung 
  • kehilangan nafsu makan 
  • turunnya berat badan

Kokain:
  • denyut jantung bertambah cepat 
  • gelisah 
  • rasa gembira berlebihan 
  • rasa harga diri meningkat 
  • banyak bicara 
  • kejang-kejang 
  • pupil mata melebar 
  • berkeringat dingin 
  • mual hingga muntah 
  • mudah berkelahi 
  • pendarahan pada otak 
  • penyumbatan pembuluh darah 
  • pergerakan mata tidak terkendali 
  • kekakuan otot leher

Ganja:
  • mata sembab 
  • kantung mata terlihat bengkak, merah, dan berair 
  • sering melamun 
  • pendengaran terganggu 
  • selalu tertawa 
  • terkadang cepat marah 
  • tidak bergairah 
  • gelisah 
  • dehidrasi 
  • tulang gigi keropos 
  • liver 
  • saraf otak dan saraf mata rusak 
  • skizofrenia

Ectasy:
  • enerjik tapi matanya sayu dan wajahnya pucat, 
  • berkeringat 
  • sulit tidur 
  • kerusakan saraf otak 
  • dehidrasi 
  • gangguan liver 
  • tulang dan gigi keropos 
  • tidak nafsu makan 
  • saraf mata rusak

Shabu-shabu: 
  • enerjik 
  • paranoid 
  • sulit tidur 
  • sulit berfikir 
  • kerusakan saraf otak, terutama saraf pengendali pernafasan hingga merasa sesak nafas 
  • banyak bicara 
  • denyut jantung bertambah cepat 
  • pendarahan otak 
  • shock pada pembuluh darah jantung yang akan berujung pada kematian

Benzodiazepin: 
  • berjalan sempoyongan 
  • wajah kemerahan 
  • banyak bicara tapi cadel 
  • mudah marah 
  • konsentrasi terganggu 
  • kerusakan organ-organ tubuh terutama otak 

Jadi dapat disimpulkan apabila narkoba dikonsumsi Oleh:
a. Remaja
     Masa remaja merupakan suatu fase perkembangan antara masa anak-anak dan masa dewasa. Perkembangan seseorang dalam masa anak-anak dan remaja akan membentuk perkembangan diri orang tersebut di masa dewasa. Karena itulah bila masa anak-anak dan remaja rusak karena narkoba, maka suram atau bahkan hancurlah masa depannya. 
Pada masa remaja, justru keinginan untuk mencoba-coba, mengikuti trend dan gaya hidup, serta bersenang-senang besar sekali. Walaupun semua kecenderungan itu wajar-wajar saja, tetapi hal itu bisa juga memudahkan remaja untuk terdorong menyalahgunakan narkoba. Data menunjukkan bahwa jumlah pengguna narkoba yang paling banyak adalah kelompok usia remaja. 
     Masalah menjadi lebih gawat lagi bila karena penggunaan narkoba, para remaja tertular dan menularkan HIV/AIDS di kalangan remaja. Hal ini telah terbukti dari pemakaian narkoba melalui jarum suntik secara bergantian. Bangsa ini akan kehilangan remaja yang sangat banyak akibat penyalahgunaan narkoba dan merebaknya HIV/AIDS. Kehilangan remaja sama dengan kehilangan sumber daya manusia bagi bangsa. 
b. Pelajar
       Di Indonesia, pencandu narkoba ini perkembangannya semakin pesat. Para pencandu narkoba itu pada umumnya berusia antara 11 sampai 24 tahun. Artinya usia tersebut ialah usia produktif atau usia pelajar. Pada awalnya, pelajar yang mengonsumsi narkoba biasanya diawali dengan perkenalannya dengan rokok. 
      Karena kebiasaan merokok ini sepertinya sudah menjadi hal yang wajar di kalangan pelajar saat ini. Dari kebiasaan inilah, pergaulan terus meningkat, apalagi ketika pelajar tersebut bergabung ke dalam lingkungan orang-orang yang sudah menjadi pencandu narkoba. Awalnya mencoba, lalu kemudian mengalami ketergantungan. 
Dampak negatif penyalahgunaan narkoba terhadap anak atau remaja adalah sebagai berikut:
- Perubahan dalam sikap, perangai dan kepribadian,
- Sering membolos, menurunnya kedisiplinan dan nilai-nilai pelajaran,
- Menjadi mudah tersinggung dan cepat marah,
- Sering menguap, mengantuk, dan malas,
- Tidak memedulikan kesehatan diri,
- Suka mencuri untuk membeli narkoba.
E. Penyelesaian atau Solusi
     Banyak yang masih bisa dilakukan untuk mencegah remaja menyalahgunakan narkoba dan membantu remaja yang sudah terjerumus penyalahgunaan narkoba. Ada tiga tingkat intervensi, yaitu
1. Primer
Sebelum penyalahgunaan terjadi, biasanya dalam bentuk pendidikan, penyebaran informasi mengenai bahaya narkoba, pendekatan melalui keluarga, dll. Instansi pemerintah, seperti halnya BKKBN, lebih banyak berperan pada tahap intervensi ini. kegiatan dilakukan seputar pemberian informasi melalui berbagai bentuk materi KIE yang ditujukan kepada remaja langsung dan keluarga. 
2. Sekunder
Pada saat penggunaan sudah terjadi dan diperlukan upaya penyembuhan (treatment). Fase ini meliputi: Fase penerimaan awal (initialintake) antara 1 – 3 hari dengan melakukan pemeriksaan fisik dan mental, dan Fase detoksifikasi dan terapi komplikasi medik, antara 1 – 3 minggu untuk melakukan pengurangan ketergantungan bahan-bahan adiktif secara bertahap. 
3. Tersier
yaitu upaya untuk merehabilitasi mereka yang sudah memakai dan dalam proses penyembuhan. Tahap ini biasanya terdiri atas Fase stabilisasi, antara 3 - 12 bulan, untuk mempersiapkan pengguna kembali ke masyarakat, dan Fase sosialiasi dalam masyarakat, agar mantan penyalahguna narkoba mampu mengembangkan kehidupan yang bermakna di masyarakat. Tahap ini biasanya berupa kegiatan konseling, membuat kelompok-kelompok dukungan, mengembangkan kegiatan alternatif, dll.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
       Dari makalah di atas bisa ditark kesimpulan bahwa:
1) Narkoba adalah barang yang sangat berbahaya dan bisa merusak susunan syaraf yang bisa merubah sebuah kepribadian seseorang menjadi semakin buruk
2) Narkoba adalah sumber dari tindakan kriminalitas yang bisa merusak norma dan ketentraman umu.
3) Menimbulkan dampak negative yang mempengaruhi pada tubuh baik secara fisik maupun psikologis 
B. Saran
      Sebaiknya kalangan remaja sekarang harus dibina diluar dan didalam supaya tidak terjerumus ke dalam narkoba dan yang paling berperan penting disini ialah Orang Tua. Manakala orang tua tidak peduli dengan pergaulan anak-anaknya, maka sudah dipastikan anak tersebut akan terjerumus kedalam narkoba dan apabila sudah terjerumus akan sangat berbahaya, Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya kematian.
C. Potensi
      -Mengadakan pengecekkan di setiap sekolah
      -Di tambah hukuman nya agar pemakai jera
      -Di perketat keamanan agar barang-barang tersebut tidak masuk ke negara Indonesia

D. Peranan
      -Jauhi orang-orang pemakai agar tidak terpengaruh
      -Nasehati dengan keadaan sadar

 
DAFTAR PUSTAKA(*)
Effendi, Luqman, 2008. Modul Dasar-Dasar Sosiologi&Sosiologi Kesehatan. Jakarta: PSKM FKK UMJ. 
Kartono, Kartini, 1992. Patologi II Kenakalan Remaja. Jakarta: Rajawali. 
Mangku, Made Pastika, Mudji Waluyo, Arief Sumarwoto, dan Ulani Yunus, 2007. Pencegahan Narkoba Sejak Usia Dini. Jakarta: Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia.
Nuradika Pradana Reeza, 2015. Bahaya Narkoba Bagi Remaja dan Pelajar. http://jogoyitnan-free.blogspot.com/2015/01/makalah-bahaya-narkoba-bagi-remaja-dan.html (Diakses 16 januari 2015)
Shadily, Hassan, 1993. Sosiologi Untuk Masyarakat Indonesia. Jakarta: PT RINEKA CIPTA.
Soekanto, Suryono, 2006. Sosiologi Suatu Pengantar. Jakarta: PT Raja Grafindo Persuda
Sofyan, Ahmadi, 2007. Narkoba Mengincar Anak Anda Panduan bagi Orang tua, Guru, dan Badan Narkotika dalam Penanggulangan Bahaya Narkoba di Kalangan Remaja. Jakarta: Prestasi Pustaka Publisher.
Sudarman, Momon, 2008. Sosiologi Untuk Kesehatan. Jakarta: Salemba Medika.
Syani, Abdul, 1995. Sosiologi dan Perubahan Masyarakat. PT DUNIA PUSTAKA JAYA.
http://jogoyitnan-free.blogspot.co.id/2015/01/makalah-bahaya-narkoba-bagi-remaja-dan.html